YOGYAKARTA — Perwakilan BKKBN Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi ruang berbagi pengalaman dan pembelajaran bagi pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Subbidang Keluarga Berencana dari Provinsi Kalimantan Tengah melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola DAK Subbidang KB dengan studi tiru praktik baik pengelolaan DAK Fisik dan Nonfisik Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB). Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 18 Agustus 2026 ini diikuti jajaran Perwakilan BKKBN Kalimantan Tengah bersama para pengelola DAK dari sejumlah kabupaten dan kota, antara lain Barito Timur, Barito Utara, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Seruyan, Sukamara, dan Kota Palangka Raya. Forum tersebut menjadi ajang pertukaran pengalaman antardaerah untuk memperkuat tata kelola anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Kepala Perwakilan BKKBN DIY, Rohina, M.Si., menyambut langsung para peserta dan menegaskan bahwa studi tiru tidak dimaknai sebagai upaya membandingkan daerah mana yang lebih baik. Menurutnya, setiap wilayah memiliki pengalaman, tantangan, dan inovasi yang dapat saling melengkapi. Ia menilai kehadiran peserta mencerminkan komitmen kuat untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas kinerja dalam mendukung pengelolaan DAK Subbidang KB yang semakin profesional.
“Kami merasa terhormat dan berbahagia menjadi tujuan kegiatan ini, bukan berarti kami yang lebih baik. Kita saling belajar terhadap proses yang terjadi di wilayah masing-masing, baik di Daerah Istimewa Yogyakarta maupun di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Rohina.
Dalam sambutannya, Rohina menjelaskan bahwa dukungan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah dalam pendanaan Program Bangga Kencana pada tahun 2026 difokuskan melalui DAK Nonfisik/BOKB dan mekanisme pendanaan lain yang sejalan dengan kebijakan penganggaran nasional. BOKB memiliki posisi strategis karena menopang operasional tenaga lini lapangan, kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi, pembinaan kelompok kegiatan masyarakat, penggerakan pelayanan KB, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Dukungan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan Program Bangga Kencana yang berkontribusi pada pencegahan dan percepatan penurunan stunting, sehingga layanan keluarga berencana dapat berjalan lebih efektif, merata, dan berkelanjutan sampai dengan tingkat keluarga.
Rohina mengingatkan bahwa pengelolaan BOKB bukan sekadar soal penyerapan anggaran, melainkan amanat besar yang harus dapat dipertanggungjawabkan melalui capaian kinerja dan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya disiplin, kecermatan, dan ketepatan sasaran dalam penggunaan anggaran, sekaligus memperkuat sinergi antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Yang terpenting adalah kebermanfaatan atas anggaran BOKB ini harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat sampai di level terbawah, yaitu keluarga,” tegasnya.
Menurut Rohina, harmonisasi perencanaan dan pelaksanaan program menjadi kunci agar setiap rupiah yang dialokasikan mampu menghasilkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Sebagai gambaran, berdasarkan data Morena per 25 Juli 2026, realisasi DAK Nonfisik BOKB DIY hingga Triwulan II mencapai 42,98 persen, setelah pada 2025 mencapai 96,56 persen dan pada 2024 sebesar 96,7 persen. Capaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan agar pelaksanaan BOKB tidak hanya optimal dari sisi serapan anggaran, tetapi juga memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan. Melalui studi tiru ini, peserta diharapkan memperoleh perspektif baru dan praktik baik yang dapat diadaptasi sesuai kebutuhan daerah masing-masing, dengan tetap berpedoman pada petunjuk teknis penggunaan BOKB Tahun Anggaran 2026. Rohina berharap forum ini akan memperkuat jejaring antarpengelola DAK sekaligus mendorong pengelolaan anggaran yang semakin akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil bagi masyarakat.
Penulis : Dessy Phawestrina
Editor : Tiara Rosivanengtyas
Dokumentasi : Gunanto
Rilis : Selasa, 18 Agustus 2026